HEAD TITLE

Bacalah dengan nurani yang bersih, menulislah dalam kejernihan hati dan fikiran lalu rangkailah persahabatan dengan cinta dan kasih sayang

Kami sangat berterima kasih jika anda berkenan meluangkan sedikit waktu untuk memberikan sekedar komentar

Copy Paste diizinkan, tapi jangal lupa mohon tampilkan source linkback-nya

Cari Blog Ini

Senin, 16 Agustus 2010

Data Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia



Orginal Source : budaya-indonesia.org


Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain: 
  1. Batik dari Jawa oleh Adidas 
  2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia 
  3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia 
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia 
  5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 
  6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia 
  7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda 
  8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda 
  9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda 
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing 
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia 
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia 
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia 
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia 
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia 
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia 
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia 
  20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis 
  21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris 
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
  25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia 
  26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda 
  27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang 
  28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia 
  29. Kain Ulos oleh Malaysia 
  30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia 
  31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia 
  32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia 
Jika Anda memiliki informasi dugaan pencurian, pematenan, klaim, atau komersialisasi sepihak oleh oknum negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera laporkan di sini, yaitu dengan mengklik "sunting". Jika Anda kesulitan, silahkan mengirimkan email ke sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar